PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri M.IP, melakukan pertemuan dengan Pengurus Buruh dari Organisasi SPPP dah KSPTI se Kabupaten Rokan Hulu.
Pertemuan yang dilaksanakan dilantai III Kantor Bupati Rokan Hulu itu, terlihat juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran dan Sekretaris Komisi III Zulfahmi dan Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Rokan Hulu Roni Saputra SH.
Pada rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang hari Selasa (23/06) didapatkan kesimpulan, bahwa organisasi buruh diberikan waktu hingga bulan Juli 2020 untuk menyelesaikan kegandaan Pengurus dari Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) dan KSPTI .
" mDiingatkan kepengurusan serikat pekerja yang ganda,segera selesaikan secara internal. Kami tidak ikut itu...nanti pencatatannya baru di Pemerintah.Kita tidak ingin pekerja ribut dilapangan " Tegas Zulhendri dengan nada serius.
Sementara itu, Pengurus SPPP Kabupaten Rokan Hulu H Porkot Hasibuan, mengingatkan, agar serikat bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga pekerja dilapangan merasa aman dan terlindungi.
Diharapkan, lanjut H Porkot yang juga mantan Anggota DPRD Rokan Hulu, pengurus serikat pekerja yang masih adanya kepengurusan ganda, diharapkan bisa duduk satu meja dalam menyelesaikan kepengurusan organisasinya dalam waktu dekat ini. (R19)